SHARE

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Ali Ramdhani (istimewa)

"Saya berpesan, hal ini jangan sampai hanya menjadi artefak kebijakan, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten," kata M Ali Ramadhani.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Prof Al Makin, mengatakan kebijakan Kemenag telah diimplementasikan dalam satuan pendidikan yang ia pimpin. Bahkan UIN Sunan Kalijaga ditetapkan sebagai kampus Islam pertama yang ramah difabel sejak tahun 2007.

Pendidikan tanpa diskriminasi, kata dia, adalah praktik baik tidak hanya untuk tujuan diskusi akademik, tapi juga pelayanan masyarakat. Kepedulian terhadap difabel juga sebagai upaya agar universitas memiliki kontribusi yang jelas kepada semua lapisan masyarakat.

"Disabilitas itu bukan soal ilmu atau akhlak, tetapi kenyataan hidup. Tak dapat dimungkiri, Tuhan menciptakan disabilitas dan itu bukan untuk dihindari, tetapi untuk diakomodir dan diafirmasi," demikian  Al Makin .

Halaman :