SHARE

CARAPANDANG.COM-  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya membentuk satuan tugas khusus untuk lakukan razia uji emisi sudah dimulai dari hari Jumat (25/8/2023). Kegiatan ini menyasar semua jenis kendaraan bermotor termasuk sepeda motor.

Buat yang punya motor dalam keadaan standar atau bahkan belum lama membelinya, sebaiknya tidak keburu jumawa. Sebab, masih ada kemungkinan motor tersebut tidak lolos uji emisi.

Contohnya fenomena saat hari pertama razia uji emisi, salah satu pengendara motor menunjukkan bukti dinyatakan tidak lolos uji emisi. Padahal, diakuinya motor yang ia bawa itu masih baru.

Service Advisor Yamaha Motor Juanda Wawan Sutawijaya membagikan beberapa tips agar sepeda motor yang dimiliki bisa menghasilkan emisi gas buang sesuai standar pabrikan dan pemerintah.

Penggunaan jenis bahan bakar yang sesuai
Pertama adalah penggunaan jenis bahan bakar dengan tingkat nilai oktan atau RON yang sesuai dengan kompresi mesin motor masing-masing model.

“Kompresi di atas 10 atau 11 itu cocoknya pakai bensin RON 93 atau 95, kalau di bawah itu pembakaran jadi enggak sempurna. Imbas tentunya emisi yang dihasilkan tidak memenuhi yang sudah diuji pabrikan,” kata Wawan dihubungi kumparan akhir pekan lalu.

Halaman :
Tags
SHARE