SHARE

istimewa

Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bisa mewujudkan perjuangan memuliakan manusia. Menurut dia, perjuangan DPR RI dalam mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah bagian dari pembumian Kemanusiaan Yang Adil Beradab.

“Melalui tugas konstitusionalnya menyusun undang-undang, DPR ingin memuliakan, melindungi harkat, dan martabat manusia, tak terkecuali perempuan agar kekerasan seksual bisa dicegah dan ditindak secara progresif sehingga memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Puan mengatakan perjuangan untuk memuliakan manusia tidak akan berhenti dilakukan DPR melalui produk-produk legislasi yang akan dihasilkan, misalnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang sedang dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menurut dia, melalui RUU tersebut, DPR RI ingin negara hadir untuk menyejahterakan ibu dan anak sejak di dalam kandungan, kelahiran, dan pascakelahiran demi memajukan dan memuliakan manusia.

Halaman :
Tags
SHARE