SHARE

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (istimewa)

Sementara itu, wilayah aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya kini berada di level 2. Ada pun Magelang, Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya, meski telah memenuhi syarat indikator WHO terkait penurunan level, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target untuk turun level sehingga tetap berada di level 3.

"Terdapat 3 kabupaten/kota non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Banjar dan Madiun," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Jumlah cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

Selanjutnya, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

Luhut menambahkan syarat tersebut dinilai mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.

"Dan levelnya berubah sangat dipengaruhi oleh vaksinasi, khususnya untuk lansia," pungkas Luhut.

Halaman :