SHARE

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng (istimewa)

Mantan Ketua Komisi XI DPR ini menyebut dewasa ini, tidak ada negara yang kebal dan terhindar dari aksi terorisme. Tindakan teroris sangat kejam dan sadis dengan menciptakan ketakutan luar biasa di tengah masyarakat berupa bom bunuh diri atau penembakan massal di tengah masyarakat.

"Terorisme atas alasan apapun tidak bisa dibenarkan karena merupakan salah satu bentuk paling telanjang dari kejahatan terhadap kemanusiaan," kata dia.

Mekeng mengajak semua elemen bersama-sama, bahu-membahu memberantas terorisme karena merupakan usaha mulia untuk melindungi kemanusiaan dan peradaban.

"Kita perlu terus mendukung keberadaan dan keberlangsungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” ujar Mekeng.

Halaman :