SHARE

Bareskrim Polri ungkap kasus judi online dan pornografi (istimewa)

CARAPANDANG.COM -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi daring (online) berupa komplotan dengan jaringan tersebar di seluruh Indonesia dengan pendapatan mencapai Rp4,5 miliar per bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Selasa, mengatakan pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan polisi dengn LP nomor 0627/X/2021/Dit.Pidum tanggal 15 Oktober 2021.

"Dalam pengungkapan ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap empat orang," kata Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Perjudian dan pornografi daring ini, kata Rusdi, ditawarkan dalam sebuah aplikasi bernama 19love.me yang memiliki dua konten, yakni konten perjudian dan konten pornografi.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa para pelaku perjudian dan pornografi daring ini memiliki jaringan hampir di seluruh Indonesia. Namun, server dari aplikasi atau website perjudian dan pornografi daring ini terlacak berada di Filipina.

"Servernya berada di luar negeri menggunakan domain berubah-ubah untuk pengaburan sehingga sulit dideteksi. Mereka berkomunikasi dengan user (pengguna) di Indonesia lewat WhatsApp, server berada di Filipina," kata Andi.

Halaman :