SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan di Jakarta, Kamis malam, mengatakan penyelidikan itu guna memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.

"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," kata AKBP Ridwan.

Sebagai langkah awal, Ridwan mengatakan penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.

"Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tutur Ridwan.

Sebelumnya, Gedung Cyber terbakar bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.
 

Halaman :