SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melapor dengan data awal yang dimiliki terkait penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menanggapi isu yang berkembang di publik mengenai penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.

KPK, lanjut Ali, mengajak seluruh masyarakat, siapa pun, dan apa pun profesinya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi menyampaikan aduannya.

"Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat," ucap Ali.

Ia mengatakan KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata dia.

Halaman :
Tags
SHARE