SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Untuk memberikan klarifikasi cukup secara tertulis, dan sebetulnya jawaban klarifikasi itu sudah dijelaskan dari jawaban yang sudah disomasi sebelumnya," kata Fatia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Fatia mengatakan bahwa apa yang dia sampaikan dalam kanal YouTube Haris Azhar adalah informasi terkait kepentingan publik yang harus terbuka untuk umum.  Dan pernyataan yang disampaikan juga berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua.

"Sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya," imbuhnya. 

Dia menegaskan, apa yang dia sampaikan tidak untuk mendiskreditkan siapapun. Tujuannya adalah menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan hasil penelitian. 

"Tidak ada tendensi sama sekali untuk merugikan satu dua pihak individu, atau untuk mencemarkan nama baik dan sebagainya, tapi semuanya murni dengan  tujuan menyampaikan bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi situasi riil kepada publik," kata dia.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
 

Tags
SHARE