SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Vaksin influenza bisa diberikan setahun sekali termasuk pada anak di bawah usia 12 tahun yang sementara ini belum mendapatkan vaksin COVID-19, menurut Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF), Prof. DR. dr. Cissy B Kartasasmita, SpA(K).

"Untuk anak penting, karena vaksin COVID-19 untuk usia 12 tahun ke bawah belum, kalaupun ada dua-duanya harus diberikan. Mulai sekolah tatap muka juga penting karena bisa menularkan pada anak lainnya. Pada anak di bawah 5 tahun punya risiko tertinggi, harus diberikan," kata dia dalam sebuah konferensi pers daring, Jumat.

IDAI merekomendasikan vaksin influenza pada anak usia 6 bulan ke atas atau usia 9 tahun sebanyak dua kali untuk suntikan pertamanya dengan jeda waktu antara pemberian vaksin pertama dan kedua berjarak satu bulan. Sesudah itu setiap tahun khususnya pada usia di atas 9 tahun.

"(Vaksin diberikan) setiap tahun karena virus yang bersirkulasi berbeda-beda," tutur Cissy yang juga menekankan kejadian kasus influenza bisa terjadi sepanjang tahun di Indonesia.

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Prof. DR. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPD, K-AI., mengatakan, vaksin flu memiliki efektivitas tinggi yang dapat meningkatkan kemungkinan pulih apabila kelompok berisiko tinggi tertular penyakit flu.
 

Halaman :
Tags
SHARE