SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi video (Vicon) meminta kepada seluruh jajaran untuk menyiapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta fokus pada pencegahan lonjakan COVID-19.

Sigit mengatakan pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat tiga saat libur natal dan tahun baru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka kasus COVID-19, termasuk varian baru AY.4.2.

"Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut," kata Sigit, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro di wilayah setempat.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, dalam hal ini, TNI-Polri dan "stakeholders" terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian COVID-19.

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM tingkat tiga pada saat natal dan tahun baru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ujar Sigit.

Ia menerangkan, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka pengendalian COVID-19.

Tak hanya itu, Sigit mengatakan kepolisian harus melakukan pengendalian COVID-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut, guna memastikan tidak adanya lonjakan kasus positif saat natal dan tahun baru.

Halaman :