SHARE

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menegaskan pergelaran Formula E menjadi ranah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan Presiden Joko Widodo.

"Menanggapi pemberitaan bahwa 'venue', pemilihan jalur 'racing', dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Faldo menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa keputusan final penentuan jalur Formula E ada di tangan Presiden Jokowi.

Sementara Co-Founder Formula E Alberto Longo mengatakan pihaknya akan melakukan "feasibility study" di lima lokasi dan akan menyerahkan proposalnya kepada Presiden Jokowi karena Presiden yang akan mengambil keputusan mengenai lokasi Formula E.

"Kami perlu tegaskan bahwa sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI, karena itu semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," tambah Faldo.

Menurut Faldo, berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

"Memang benar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan waktu untuk menghadap Presiden dengan mengajak serta CEO Formula E. Namun sebaiknya Pemprov DKI dan panitia penyelenggara memprioritaskan terlebih dahulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi," jelas Fadlo.

Halaman :