SHARE

Tangkapan Layar Alexander Ginting (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-?19 Alexander Ginting mengatakan pergerakan masyarakat di jalur darat saat Natal dan Tahun Baru dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian ketat oleh petugas posko pemeriksaan (check point) .

"Kita menerapkan pengawasan dan pengendalian tinggi. Akan ada posko check point, ada Satpol PP, TNI dan Polri. Sifatnya pengawasan dan pengendalian, tidak ada penutupan jalan (sekat)," kata Alexander Ginting saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Menurut Alexander,  posko pemeriksaan akan didirikan di setiap perlintasan wilayah yang menjadi destinasi wisata, perbatasan ibukota provinsi, maupun daerah tujuan pelaku perjalanan darat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia mengatakan pengawasan dilakukan petugas terhadap pergerakan masyarakat, khususnya pada tingkat kepatuhan pada protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang mengatur aktivitas periode Natal dan Tahun Baru untuk perjalanan dalam negeri.

Ketentuan itu mewajibkan seluruh pelaku perjalanan domestik baik darat, laut maupun udara dapat menunjukan sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama serta hasil tes negatif PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam.

"Kecuali sopir logistik pengangkut barang esensial. PCR yang berlaku 14x24 jam dan antigen 3x24 jam sebab untuk mengantar barang mereka bisa 24 jam di jalan," katanya.

Halaman :