SHARE

Ilustrasi (Net)

CARAPANDANG.COM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Barat Andreas Acui Simanjaya  mendukung keputusan Pemerintah  yang telah menetapkan UMP sebesar Rp2.434.328,19.

"Apindo mendukung dan akan melaksanakan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya di Pontianak, Kamis (2/12). 

Apindo menilai penetapan upah tersebut sudah cukup baik, mengingat dalam situasi pandemi Covid-19 semua pihak perlu mendapatkan kesempatan untuk bisa bertahan.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa mekanisme pengambilan keputusan mengenai UMP sudah  dilakukan dengan benar yaitu melalui sidang paripurna Dewan Pengupahan Provinsi.

Tapi, menurutnya bangkitnya sektor-sektor unggulan bukan merupakan cerminan situasi ekonomi sudah membaik secara keseluruhan.

"Sebagian besar sudah menyesuaikan diri dengan situasi pandemi ini dan perlahan mulai menuju kinerja yang baik, namun dunia usaha juga terkendala dengan daya beli yang rendah," jelasnya. 

Dia pun berharap adanya kerja sama yang baik antara pekerja dan pengusaha untuk mencapai produksi yang efisien dengan mutu barang yang baik sehingga mampu memenangkan daya saing dengan produk daerah lain

Selain itu dilanjutkan Acui dampak dari penetapan UMP ini bisa mendorong penyerapan tenaga kerja namun disesuaikan dengan keperluan produksi perusahaan.  Sebab menurutnya tingginya UMP memang mepengaruhi juga penyerapan tenaga kerja.

"Namun jika dilihat dari jumlah total pekerja bisa jadi berat untuk perusahaan tertentu," ujarnya.

Tags
SHARE