SHARE

Xi Jinping mencetak sejarah dengan kembali menjabat sebagai Presiden China pada periode ketiga pada Jumat (10/3/2023).

CARAPANDANG - Xi Jinping mencetak sejarah dengan kembali menjabat sebagai Presiden China pada periode ketiga pada Jumat (10/3/2023).

Hampir 3.000 anggota parlemen stempel karet China, Kongres Rakyat Nasional (NPC) yang berada di Aula Besar Rakyat, dengan suara bulat memilih Xi Jinping untuk meneruskan jabatannya sebagai presiden pada periode ketiga yang di mana ia juga merupakan satu-satunya kandidat pada pemilihan tersebut.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (10/3/2023), pemungutan suara berlangsung dengan kisaran waktu 1 jam dan menghabiskan waktu selama 15 menit untuk perhitungan elektronik.

Masa jabatannya pada lima tahun keduanya sejak tahun 2018 sudah selesai. Pada Oktober 2022, rencana untuk Xi Jinping meneruskan jabatannya di periode ketiga telah terbentuk ketika ia terpilih menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis China.

Tidak hanya sebagai Presiden, Xi Jinping juga terpilih kembali untuk memimpin komite militer pusat. Masa jabatannya sudah dimulai untuk periode ketiga sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata China.

Dalam dua hari ke depan, pejabat yang disetujui oleh Xi Jinping ditetapkan untuk mengisi posisi teratas pada kabinet, salah satunya Li Qiang yang diperkirakan akan diangkat sebagai orang nomor 2 di China dan bertanggung jawab dalam mengelola ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut.

Pada hari Senin mendatang sebelum sesi parlemen ditutup, Xi akan berpidato karena China yang mengalami banyak tantangan, tidak terkecuali terkait masalah perekonomian yang timbul akibat pembatasan Covid selama tiga tahun terakhir.



Tags
SHARE