SHARE

Ilustrasi

CARAPANDANG.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan orang yang kontak erat dengan penderita COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari.

"Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari, jadi kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu," kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8) malam.

Dia mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan pengetesan untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak. Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.

"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar Reisa.

Halaman :
Tags
SHARE