SHARE

Tahukah Kamu Sejarah THR? Ini Penjelasannya

CARAPANDANG.COM - Tunjangan Hari Raya selalu menjadi yang dinanti semua karyawan yang telah bekerja. Tak hanya untuk menambah jumlah tabungan, THR juga digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan saat hari raya Lebaran tiba.

Namun, tahukah kamu dari mana asal mulanya THR tersebut?

Menurut sejarahnya, THR pertama kali diusulkan semasa era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an. 

Dulunya tunjangan ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada para aparatur sipil untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berdasarkan infomasi dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), pada masa itu besaran THR yang diberikan berjumlah Rp 125-Rp 200 atau untuk saat ini setara Rp 1.100.000-1.750.000. Tunjangan ini akan diberikan kepda semua pegawai sama ketika mendekati akhir bulan Ramadan.

Saiful Hakam, Peneliti muda LIPI, menjelaskan pada masanya aparatur sipil yang terdiri dari para orang terkenal dan bangsawan itu diberikan THR unutk mengambil hati mereka sehingga memberikan dukungan pada kabinet yang dipimpin Soekiman.

Melihat para aparatur sipil diberikan tunjangan untuk hari raya, tentunya masa yang terdiri dari masyarakat pekerja dan buruh melakukan protes. 

Mereka melakukan aksi mogok bekerja pada 13 februari 1952 dan menuntut pemerintah juga memberlakukan aturan yang sama pada mereka. 

Semenjak itu, THR kini diwajibkan bagi setiap institusi maupun perusahaan untuk dibayarkan kepada para karyawannya.

Â