SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG - Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap tujuh orang diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua remaja di Jalan Bangunan Barat, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (9/10) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi di Jakarta, Selasa, mengatakan total ada tujuh orang pelaku yang diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian di sekitar kawasan Pulogadung.

"Alhamdulillah, tujuh orang sudah diamankan dalam waktu 1x24 jam dengan barang bukti kendaraan motor jenis automatik, berikut dengan telepon seluler oleh petugas," kata Wahyudi. 

Wahyudi menambahkan bahwa para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut rata-rata masih di bawah umur.

Dia mengatakan kronologi peristiwa itu terjadi saat korban berinisial DF dan dua rekannya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan korban dihadang oleh para pelaku. Korban kemudian ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor.

"Dua orang melarikan diri, satu orang dilukai, pelaku berhasil melarikan diri. Motor ditinggal dan kemudian berhasil dibawa pelaku," ujar Wahyudi.

Akibat peristiwa itu, korban DF mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RS Persahabatan.

Lebih lanjut, para pelaku pengeroyokan tersebut kini telah ditangkap di Polsek Pulogadung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Korban dirawat atas nama DF mengalami luka di punggung, leher sebelah kanan dan siku sebelah kanan. Korban dirawat jalan bernama N, luka lecet akibat jatuh, luka di bahu kiri memar dan luka di jari kelingking," kata Wahyudi.