SHARE

Ilustrasi - Pengguna mobil listrik sedang melakukan pengisian daya. (istimewa)

CARAPANDANG.COM – PT PLN (Persero) menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik dengan memberikan diskon tarif isi daya mobil listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.

"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Bob dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Perlu dipahami bahwa pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar. Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam diisi ulang dayanya untuk penggunaan di siang hari.

Dengan pola seperti itu, tentunya daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Maka wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.

Terlebih lagi, para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. Bob menjelaskan melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.

Halaman :