SHARE

Ilustrasi

CARAPANDANG.COM - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan penanganan karantina terhadap orang dengan varian baru virus COVID-19 Omicron kepada Kementerian Kesehatan RI dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kaitan dengan bagaimana karantina dari Omicron, tetap kami percaya dengan Kementerian Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kami serahkan untuk penanganannya," kata Ali saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).

Ali mengatakan kalau nanti ada arahan dari pihak-pihak tersebut tentang seperti apa dalam mengantisipasi Omicron ini, Pemerintah Kota Jakarta Utara siap melaksanakan dalam bentuk skema kolaborasi dengan semua pihak.

Namun sejauh ini antisipasi terhadap Omicron di Jakarta Utara tetap seperti varian COVID-19 sebelumnya, yakni ada dua. Pertama, pengetatan dan penerapan protokol kesehatan, dan kedua menggencarkan vaksinasi.

Untuk di Jakarta Utara, vaksinasi yang digencarkan menyasar kepada usia 12 tahun ke atas, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk, serta anak usia 6-11 tahun.

"Usia 12 tahun ke atas kini pencapaiannya sudah 81 persen dari jumlah warga yang ada. Tapi untuk anak 6-11 tahun, ini masih proses berjalan terus ke sekolah-sekolah, jumlahnya belum dapat angka lengkap. Tapi total semua di Jakarta Utara berdasarkan data Dukcapil ada 204.009 vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun," kata Ali.

Terkait pengetatan protokol kesehatan, karena DKI Jakarta tetap menerapkan PPKM Level 1 selama libur Hari Natal dan Tahun Baru, maka kemungkinan kebijakan masih dalam koridor level 1.

Kendati demikian, tetap ada imbauan dari Gubernur DKI Jakarta agar warga tidak melaksanakan perayaan-perayaan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam rangka  Natal dan Tahun Baru.

"Jadi bukannya melarang perayaan, tapi yang mengumpulkan massa kami imbau tidak ada. Oleh karena itu, tetap dari jajaran kami nanti akan berkeliling untuk menyosialisasikan larangan ini," kata Ali.