SHARE

Ilustrasi - Situasi demo UU Ciptaker di Jakarta (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII berharap anggota kepolisian tidak lagi represif terhadap warga khususnya mereka yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Praktik-praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan, terang Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Ia menyampaikan harapan itu saat menanggapi insiden seorang anggota Polresta Tangerang membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

“Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” sebut Hinca IP Pandjaitan.

“Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit,” tambah dia.

Istilah “presisi” yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Terkait itu, Hinca meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat sampai daerah agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian.

Halaman :