SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberi peringatan bahwa setelah divaksin pun seseorang tidak bisa 100 bebas terbebas dari penularan Covid-19.

Oleh karena itu, penggunaan masker, khususnya di tempat umum, juga tetap penting.

Melalui unggahan di Instagram, Kemenkes menjelaskan bahwa meskipun sudah dua kali mendapat suntikan vaksin, tetap tidak aman berkerumun di kantor, restoran, mal, dan tempat wisata.

“Jangan berkerumun, karena perlindungan vaksin Covid-19, uji klinik 2020, baru 65 persen – 94 persen Balitbangkes 2021. Artinya 6-35 persen orang yang sudah divaksin Covid-19 dua kali masih berpotensi tertular Covid-19. Maka, di luar rumah harus selalu melakukan 5M,” tulis Kemenkes, Kamis (27/5/2021).

Adapun, berdasarkan data Satgas Covid-19, pada tes swab yang dilakukan ke 10,4 juta orang di Indonesia, ditemukan 1,7 juta orang positif Covid-19.

Artinya, apabila semua orang dalam kerumunan di swab, setiap 6-7 orang berkerumun ada 1 orang positif Covid-19 tanpa gejala.

“Orang ini dapat menjadi sumber penularan dan menularkan ke banyak orang dalam kerumunan tersebut. Sementara, jika ada kerumunan, banyak orang tidak memakai masker, masker melorot, longgar, tipis, ramai berbicara, tertawa, sehingga memungkinkan Virus Corona akan menyebar,” imbuh Kemenkes.

Belum lagi, tidak semua hasil tes Covid-19 menunjukkan hasil yang benar. Orang yang dites bisa saja mendapatkan hasil negatif atau positif palsu.

Pasalnya, kepekaan alat tes disebutkan Kemenkes hanya 80-95 persen. Artinya, orang yang dites, kemudian melakukan perjalanan atau berada dalam kerumunan, sekitar 5-20 persen di antaranya bisa positif Covid-19 namun tidak terdeteksi.