SHARE

Guru (Ditjen GTK)

CARAPANDANG.COM – Pengajar Praktik adalah orang yang mendampingi (mentor/coach) peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada saat pelatihan selama 9 bulan. Pengajar Praktik akan diundang sebagai instruktur tamu pada proses pendampingan.

Yang dapat mendaftar sebagai Pengajar Praktik pada Program Guru Penggerak yakni Guru berpengalaman (Guru Ahli), Kepala Sekolah, Akademisi, Praktisi, Konsultan Pendidikan pada masing-masing daerah sasaran (kabupaten/kota) setiap angkatan Program Guru Penggerak.

Adapun sejumlah kriteria untuk menjadi Pengajar Praktik Program Guru Penggerak:

Kriteria Umum

>> Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah atau akademisi/praktisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)

>> Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin)

>> Bersedia mendampingi peserta selama proses pelatihan dan pendampingan selama 9 bulan

Kriteria Khusus

Guru

>> Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

>> Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

>> Pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah (mantan Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, oordinator mata pelajaran, dsb) atau pengurus inti di organisasi lain luar sekolah (Organisasi profesi, MGMP/KKG, Komunitas Guru, Kepramukaan, Organisasi Masyarakat, dsb)

Kepala Sekolah

>> Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

>> Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

>> Memiliki pengalaman mentoring kepada guru

Praktisi/Akademisi/Konsultan

>> Memiliki pengalaman mengajar atau mendampingi sekolah minimal 10 tahun

>> Memiliki pengalaman melakukan coaching dan mentoring kepada Guru atau Kepala Sekolah terkait peningkatan kompetensi Guru/Kepala Sekolah dan pengembangan sekolah

Pendaftaran Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 4 untuk Calon Guru Penggerak sampai hari Selasa, 25 Mei 2021 pukul 23.59 WIB, sedangkan untuk Calon Pengajar Praktik (Pendamping) sampai hari Minggu, 2 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Informasi lebih lanjut kunjungi laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/