SHARE

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

CARAPANDANG.COM -  Pemerintah sudah secara resmi menerapkan aturan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Maka itu, para petugas dari Kepolisian dan TNI harus bener-benar mengawasi secara ketat  jika ada masyarkaat yang nekat mudik. 

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Kamis (6/5).

Menurutnya pengawasan secara ketat ini harus bener-benar dijalankan. Pasalnya masyarakat masih banyak yang nekat melakukan mudik.  "Menyikapi kenekatan para pemudik yang main 'kucing-kucingan' kepada para petugas, entah melalui jalur apa pun, saya minta kepada aparat pemerintah daerah kerja sama dengan Kemenhub, Satpol PP maupun dibantu TNI untuk suruh putar balik ke daerah kota asal," ujarnya. 

Kepada para ketua RT dan RW dia meminta agar menolak jika ada masyarakat yang datang dari luar daerah untuk merayakan Lebaran 2021 di wilayahnya. Dia percaya apabila kerja sama di tingkat perjalanan dan sampai di kampung atau desa digerakkan, maka para pemudik akan berpikir ulang.

"Saya mendorong kepada aparat pemerintahan desa/kota dengan mengenakan kepengurusan RT/RW untuk mengenakan masyarakat agar menolak siapa pun warga yang akan nekat melakukan mudik untuk ditolak," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sehingga angka penularan COVID-19 di dalam negeri bisa ditekan. Dia  mengingatkan bahwa pandemik COVID-19 belum selesai sehingga perlu kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan rakyat untuk mengatasinya.

"Kepada semua pihak terutama kepada saudara kita yang berkeinginan mudik, saya memahami batin dari masyarakat yang lelah dan ingin mudik. Tapi ingat pandemik ini akan kita selesaikan dan kita kendalikan bila ada kesadaran dan kerja sama pemerintah dan rakyat," katanya. 

Tags
SHARE