SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Sebanyak 240 karyawan perusahaan swasta melakukan isolasi mandiri secara ilegal di beberapa hotel dan kompleks perumahan umum.

Hal tersebut didapati setelah Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, melakukan sidak penyisiran sejumlah hotel di sana.

Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang, Jumat, mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan di Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Mereka secara ilegal melakukan isolasi mandiri dan hidup berdampingan ditempat yang berdampingan dengan masyarakat umum sehingga dikhawatirkan dengan keberadaan mereka akan menulari masyarakat yang sehat.

"Mereka melakukan isolasi tanpa melapor terlebih dahulu dengan kami satgas COVID-19," kata dia.

Kedok mereka terbongkar lantaran pemerintah kabupaten menerima laporan masyarakat yang curiga ada sekelompok karyawan mendadak memenuhi hotel selama sepekan terakhir dan langsung melakukan sidak ke beberapa hotel bintang tiga tersebut.

"Kami panggil pengelola hotel ternyata mereka tidak tau kalau dihuni pasien konfirmasi positif COVID-19.

Pj. Sekda Lahat H Deswan Irsyad, mengatakan pimpinan ratusan karyawan dan pengelola hotel tersebut dipanggil untuk memvalidasi data-data, lantas segera melakukan tes usap antigen untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Berbahaya ini kalau tidak segera ditanggulangi, bila hasilnya positif kita isolasi di rumah sakit yang telah disediakan lokasi isolasi khusus COVID-19," ujarnya.

Dalam rentang waktu sebulan terakhir warga yang positif di Kabupaten Lahat melonjak tinggi dan wilayahnya ditetapkan masuk dalam zona merah atau level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan data penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.857 orang, meninggal 83 orang, kasus aktif 245 orang dan jumlah suspek 1.297 orang.

Tags
SHARE